Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

WAKIL RAKYAT YANG TERHORMAT

Bapak/Ibu Walik Rakyat yang terhormat sebagai wakil rakyat, yang selalu mendengar Aspirasi rakyat, yang berkaitan dengan Psal-pasal sebagai hirarki hukum, Rakyat berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini melihat realitas masyarakat sebagai bagian dari keputusan yang akan di ambil secepatnya. Jangan membiarkan makin lama dan berlarut-larut oleh DPR untuk mengambil keputusan, maka akan timbul berbagai askalasi-askalasi yang akan timbul misalnya konflik horisontal dikalangan masyarakat bisa akan terjadi. Harganya terlalu mahal bagi bangsa ini, realitas ini rakyat menghimbau para anggota DPR yang terhormat jadilah negarawan, pahamilah suasana kebatinan rakyat Indonesia, janganlah membebani rakyat ini dengan berbagai hal terjadi insiden, yang seharusnya rakyat ini tidak harus turun ke jalan. Dikhawatirkan dengan penundaan keputusan RUU HIP itu akan menjadikan rakyat bangsa ini mempunyai dua Pandemi “Pandemi Covid-19 dan Pandemi Politik” yang sekarang benih-benihnya mulai terlihat ...

MEMILAH FAHAM PARLENTE

  Pada hakekatnya Pancasila dibutuhkan sebagai pedoman bernegara di tengah keragaman bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pemersatu diversitas bangsa yang oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur) menyebutnya kalimatun sawá ( common platform ) bagi keindonesiaa. Pancasila adalah konsensus nasional yang paling maksimal setelah para the founding fathers dari kalangan Islam “terpaksa” menerima penghapusan tujuh kata di dalam Mukadimah Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Jadi pengorbanan perasaan umat Islam ini menjadi bagian dari ingatan kesakitan (memoria passionis) umat Islam yang tidak boleh diabaikan oleh kekuatan-kekuatan sekuler. Setelah penghapusan tujuan kata itu, untuk mendamaikan “kekecewaan” umat Islam itu,   para ulama menafsirkan sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah Tawhîd yang tak lain adalah keyakinan fundamental umat Islam dan hal itu bisa diterima. Namun, saat ini sila utama Pancsila itu sedang menghadapi turbulensi politik. Padahal semua orang tahu bahwa...

MATA PUBLIK

Di mata publik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah sebuah Lembaga yang di bentuk oleh Presiden sebagai tindaklanjut penegakan hukum, dari penegakan hukum yang dilakukan pihak Kejaksaan dan pihak Kepolisian yang di anggap “Tidak Tegas”   di mata Pemerintahan dan mata public , untuk memberantas kasus korupsi bahwa penegakan hukum di kedua Lembaga hukum tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya di mata keadilan publik. KPK sebagai Extra Ordenirik Craikc. Awal muala “Asbabun Nuzul” KPK sebagai Lebaga Penegakan Hukum yang hadirnya sebagai lembaga hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, adalah langkah bijak Presiden untuk penanganan kasus-kasus Korupsi. Dari langkah-langkan penegakan hukum KPK sebagai lembaga Independen, merupakan alat bagi Presiden untuk memperkuat Penegakan hukum yang Independensi pada setiap lembaga baik Pemerintah maupun Swasta. Independensi bagi Presiden, sebagai pimpinan Tinggi Negara untuk penegakan hukum di terapkan, menegakkan hukum yang tidak boleh ad...

SANDIWARA HUKUM

Belakangan ini penanganan kasus-kasus besar Negara sepertinya jalan di tempat, kami rakyat bisa timbul persepsi beragam pada Penegakan Hukum oleh Negara. Seperti Kasus Nurhadi dan Harun Masiku, bila dibandingkan dgn kasus Ruslan Buton. Satu pihak merugikan Rakyat dan Negara, dan satu pihaknya lagi membela Rakyat dan Negara, kelihatannya seperti permainan dlm sinetron, penontonnya penasaran dan juga dpt menebak Lakon alur Cerita Adegan. Bisa di katakan mencederai Ke-Adilan di hati Rakyat. Adegan demi adegan dimainkan sesuai komsep Sutradara, lakon cerita Mereka sama-sama berada di Bumi yg Sama yg satu bisa di TEROPONG dan yg Satunya lagi Tdk bisa DiTERAWANG, padahal di katakan "di bumi mana Anda berpijak - Bumi itu harus di junjung" Apakah ini yg di namakan ke-Adilan atau Peradilan Semu...., disisi lain ada yang merasa kebal dengan Hukum dan tidak bisa hukum menyentuhnya, di lain Pihak sangat sigap dan cepat terjerat dgn Hukum, hanya sekedar membela Prinsip Etika Pembenaran ya...

PEMEKARAN

    Kebijakan otonomi daerah di indonesia bukan tanpa alasan. Salah satu alasan untuk mendukung otonomi daerah karena, otonomi daerah akan bermanfaat bagi pertumbuhan demokrasi baik ditingkat pusat maupun di daerah. Meskipun demikian baik alasan perlunya otonomi daerah, namun dalam pelaksanaannya terdapat berbagai permasalahan yang cukup kompleks yang memerlukan penanganan serius bagi pemerintah daerah. Permasalahan seperti pelayanan publik, infrastruktur, keuangan, sumberdaya manusia, dan perekonomian merupakan fenomena umum yang sering nampak kepermukaan. Berpijak dari problem tersebut, maka muncul berbagai problem yang timbul dari akar daerah otomoni pemekaran daerah baru. Ketersediaan peluang regulasi bagi pemekaran daerah otonom, atau pembentukan daerah otonom baru, sebenarnya bukanlah hal yang baru dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Sejak sistem pemerintahan sentralistis pada masa Orde Baru, pemerintah juga telah banyak melakukan pembentukan daerah oto...

PELKADA

Momentum PELKADA penetapannya oleh Pemerintah di bulan Desember 2020. Pelkada adalah Ajang pertarungan Antara Ke-Adilan & ke-Batilan. Siapa bilang Islam tdk berbicara Sosial-Ekonomi, Politik Keamanan dan Hankam... Kalau itu Stigmanya, berarti anggapan mereka bahwa Islam bukanlah Rahmatan Lil Alamiin... Stigma yg melekat demikian di sandang itu sangatlah Picik. Padahal mereka mengetahui Islam berbicara Hablum minallah, Hablum minannas dan Hablum minal-Alam. Konsepnya sederhana "Semua yg ada di Alam ini adalah Milik Sang Pencipta termasuk setiap manusia, Alam yg di sajikan dgn tujuan mencari harta dan ke-RidhaanNya, dgn harta dan rezeki yg di anugrahi untuk Kita miliki, kita tdk bisa menyogok Sang Pencipta dlm pandangan Politik sebagai pembagian Hak-Nya, tapi sogokan yg di Tunjukkan untuk pemerataan dan ke-Adilan-Nya oleh Sang Pencipta adalah berikan Hak-hak ke-Adilan Insan/manusia melalui Zakat, Infak, Shadaqah, Wakaf dan Warisan. Polotik Islam dan Hukum Islam secara terang ben...

K - 3 (Ke-Imanan, Ke-Amanan dan Ke-Sejahteraan)

Bila kita amati perbincangan orang, kita temukan mereka menetapkan ukuran sukses bangsa/negara itu bermacam-macam, sehingga mereka kadang menentukan suatu penilaian yang juga beragam. Baik ukuran sukses bangsa/negara jangka panjang ataupun jangka pendek. Kita bisa melihat bagaimana orang menetapkan ukuran kesuksesan pada suatu kepemimpinannya. Ada yang menetapkan kunci penilaiannya pada sisi finansial yang melimpah ruah, sejumlah asset yang tak terhitung lagi, banyaknya supporter yang simpati dan memberikan dukungan. Atau keunggulan yang tidak dimiliki oleh orang lain. Dengan penilaian nabgsa/negara itu mereka menetapkan fokus sasaran aktivitasnya dan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat meraihnya. Tatkala mampu mencapainya dan menikmati kepuasan yang tidak terperi. Ukuran kesuksesan bangsa/negara ini hanya sebagai alat untuk mengukur keberhasilan melakukan sesuatu. Agar apa yang akan dan sedang di lakukan dapat dievaluasi dengan seksama dan terukur. Baik kegiatan yang berkaitan...

ADil & BIJAK

Belakangan ini penanganan kasus-kasus besar Negara sepertinya jalan di tempat, kami rakyat bisa timbul persepsi beragam pada Penegakan Hukum oleh Negara. Seperti Kasus Nurhadi dan Harun Masiku, bila dibandingkan dgn kasus Ruslan Buton. Satu pihak merugikan Rakyat dan Negara, dan satu pihaknya lagi membela Rakyat dan Negara, kelihatannya seperti permainan dlm sinetron, penontonnya penasaran dan juga dpt menebak Lakon alur Cerita Adegan. Bisa di katakan mencederai Ke-Adilan di hati Rakyat. Adegan demi adegan dimainkan sesuai komsep Sutradara, lakon cerita Mereka sama-sama berada di Bumi yg Sama yg satu bisa di TEROPONG dan yg Satunya lagi Tdk bisa DiTERAWANG, padahal di katakan "di bumi mana Anda berpijak - Bumi itu harus di junjung" Apakah ini yg di namakan ke-Adilan atau Peradilan Semu...., semoga tdk menyalahkan kami yg berbeda Persepsi. Toboleu, 01/06/2020.

SUKA DUKA HADIRMU COVID-19"

Covid-19 hadir dalam suka dan duka pada setiap Negara di belahan dunia, termasuk Indinesia. Beragam cerita, corak dan warna. Anggapan kehadiran Covid-19 ini mulai dari Eksekutif, Yudikatif dan Legeslatif bahkan sampai pada kaum Buruh, Petani, nelayan dan Pedagang. Beragam narasi bermunculan pada Kebijakan penanganannya terkait; kebijakan Sosial, Ekonomi, Politik dan Hankam. Pada tataran Eksekutif kebijakan penanganan oleh Negara, daya dan upaya te lah dikerahkan di saat ekonomi yg lagi krisis, disinilah terlihat kebijakan seorang Pemimpin, apakah kebijakan pencitraan atau kebijakan kualitas pimpinan.. Tataran Yudikatif pada kebijakan penegakan hukum penanganannya berjalan segap dan cepat pada tataran setiap kelaster, tapi belum memuaskan di setiap klaster masyarakat yg terlihat selama ini. Legeslatif; dalam membijaksanai Undang-undang terlihat sangat Arogan, dalam menetapkan pemutusan UU yg cenderung terindikasi syarat kepentingan, menutup nilai-nilai luhur para Leluhur yg mengikat nil...

SELAMAT DATANG