Bapak/Ibu Walik Rakyat yang terhormat sebagai
wakil rakyat, yang selalu mendengar Aspirasi rakyat, yang berkaitan dengan
Psal-pasal sebagai hirarki hukum, Rakyat berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) ini melihat realitas masyarakat sebagai bagian dari keputusan yang akan
di ambil secepatnya. Jangan membiarkan makin lama dan berlarut-larut oleh DPR untuk
mengambil keputusan, maka akan timbul berbagai askalasi-askalasi yang akan
timbul misalnya konflik horisontal dikalangan masyarakat bisa akan terjadi.
Harganya terlalu mahal bagi bangsa ini, realitas ini rakyat menghimbau para
anggota DPR yang terhormat jadilah negarawan, pahamilah suasana kebatinan
rakyat Indonesia, janganlah membebani rakyat ini dengan berbagai hal terjadi
insiden, yang seharusnya rakyat ini tidak harus turun ke jalan.
Dikhawatirkan dengan penundaan keputusan RUU
HIP itu akan menjadikan rakyat bangsa ini mempunyai dua Pandemi “Pandemi
Covid-19 dan Pandemi Politik” yang sekarang benih-benihnya mulai terlihat nyata,
ini terlalu mahal bagi Bangsa Indonesia. DPR berbesar hati demi kepentingan
bangsa dan rakyat, juga menolak atas nama Undang-Undang dan demi kepentingan
bangsa. Kami Dewan Perwakilan Rakyat mencabut RUU HIP ini, dengan kebesaran
jiwa rakyat menunggu keputusan itu. Bila ini dilakukan tidak akan salah dan tidak
menurunkan marwah DPR, dan hal ini dapat di catat dalam sejarah bahwa DPR
adalah Negarawan yang perduli dengan masa depan bangsa dan memahami suasana
kebatinan takyat yang mereka wakili oleh anggota DPR. Kami (DPR) mencabut dan tidak
ada usulan RUU HIP ini dengan nama apapun.
Yang terbaik sebaiknya DPR Mencabut RUU HIP
ini, kalau presidenn hanya menghentikan berarti tidaklah terlalu kuat, presiden
tidak mau mengirim surak ke DPR, DPR mungkin ada kesengajaan untuk melempar
bola panas ke Presiden juga. Menurut Pasal 49 UU No 12, enam puluh hari
Presiden harus memberikan surat presiden tersebut, tunggu saja enam puluh hari,
ini yang sebenarnya tidak baik, membuat energi kita (energi bangsa) terkuras habis, seharusnya DPR sebagai wakil rakyat
seharusnya lebih peka, cabut saja langsung tanpa harus menunggu respon Presiden
yang enampuluh hari itu. Pertemuan
semua Faraksi DPR untuk menyepakati RUU HIP ini di Cabut, itu bebih arif dan
bijaksana.
Demo-demo yang terjadi seantero wilayah bangsa ini, Anggota dewan yang terhormat seharusnya lebih bersikap arif dan bijaksana. Keadaan ini dapat
memperkuat berbagai Riset selama ini, bahwa tingkat kepercayaan pada wakil rakyat itu
sudah sangat rendah, keadaan yang seperti ini kemudian DPR memngambil sikap keputusan yang tidak sesuai dengan arus besar
aspirasi masyarakat Indonesia, maka
ini akan menimbulkan persoalan politik yang lebih serius lagi di masyarakat.
DPR Arif dan bijaksana dan tidak ada salahnya mencabut RUU HIP ini, Mencabut
itu juga ada dasar dari Undang-Undang Dasar dan tidak melanggar Konstitusi, karena Uundang-Undang
itu di tolak oleh masyarakat dan menimbulkan ketidakpastian
dan mengancam persatuan, menurut fakta tersebut itu semua merupakan sesuatu
yang konstitusional dengan melaksanakan konstitusi itu, maka DPR akan dilihat
sebagai Lembga yang mewakili rakyat dan lembaga yang mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan
partai atau kepentingan golongan.
Mungkin DPR merasa malu, tapi kalau malu untuk kepentingan Bnagsa untuk
mengatur bngsa ini, itu lebih baik.
Kata Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain; BPIP,
Lemhanas, BIN dan Kapolri bahkan Panlima TNI, bahkan tidak ada komentar
Pancasila mau dijadikan Trisila dan Ekasila bahkan Gotong Royang yang di
jadikan secara Permanen menjadi Undang-Undang Negara, ada apa dengan Anda semua ini, kami rakyat NKRI mencatat semua itu. Apakah sudah di usut siapa dan kelompok apa
yang mengusulkan Pancasila di rubah menjadi Trisila, Ekasila dan Gotong royong.
Pertanyaan ini bisa terjawab, jika apabila
TNI, Polri para elitnya netral dan berintegrasi
sama antara apa yang di ucapkan dengan perbuatan. Sebagai rakyat juga
punya hak untuk menanyakan apakah TNI-PoLRI hari ini, apakah masih bersama rakyat…, sesuai Motto
TNI dari rakyat untuk rakyat dan bersama rakyat, dengan rakyat TNI kuat. Begitu
juga dengan POLRI mengayomi melindungidan melayani masyarakat, pertanyaan ini
merupakan Representasi kegilisahan dari rakyat yang melihat kondisi bangsa kita
hari ini, yang mungkin sulit di ucapkan karena banyak faktor...,
dengan terbukanya Insiden RUU HIP,
ini terbuka pada Publik, sebagai representasi kajian Akademik Para Pakar dan
Akademisi menyatakan bahwa; telah terjadi sebuah upaya sistematis untuk merubah
atau mengganti dasar Negara Pancasila jadi Trisila kemudian Ekasila, dimana hal
ini secara UU No. 27 Tahun 1999 pasal 107 ayat a sampai dengan ayat e sudah dikatan sebagai
upaya Makar terhadap Dasar Negara yaitu Pancasila, TNI sebagai Garda terdepan
menjaga Pancasila, TNI yang kita lihat hari ini seperti Melongkop, TNI yang
selama ini gagah di mata rakyat dengan berbagai macam prestasi kerjanya, hari
ini kita melihat jauh berbeda dengan yang kita harapkan, TNI yang sudah di Gembleng degan merbagai kemampuan, sedih kita
melihat hari ini, sudah begitu
terang-benderang Pancasila hari ini di rubah degna Ekasila dan Trisila, kita
sebagai rakyat belum melihat respon sebagai prajurut sejati dengan sumpah
Prajurit Sejati saptamarganya dengan
sumpah Patriotismenya di hari ini, apa sebenarnya yang terjadi…., dimana TNI hari ini,
di saat rakyat turun serentak di saat teror negeri teriak dan marah karena ada
yang coba-coba mengganti Pancasila.
Ketika sebagaian kelompok seakana-akan
menjadi pemilik negeri ini, kemana mata
dan telinga Intelejen TNI, fungsi dari toritorial TNI melihat kondisi hari ini, kami
sebagai rakyat sedih. Apakah TNI masih
merasa Pancasila itu bisa di
pertahankan…, ataukah TNI hari ini
merasa gelisah karena kerusakan
terjadi dimana-mana, kedaulatan negara
sedang tergadai, politik kekuasaan jadi Panglima, sendi-sendi ketahanan negara sedang di preteli bahkan banyak hal
lagi yang terjadi, hal ini sebenarnya Intelejennya sudah mengetahuinya.
Yang terhormat Bapak POLISI kita hari ini, masihkah jiwa TIBRATA itu masih adakah di Jiwa-jiwa bapak..? Apakah POLISI kita hari ini masih sebagai Bayangkari Negara…., masihkah POLISI kita hari ini hadir mengayomi melindungi dan
melayani masyarakat…. Insiden
RUU HIP hari ini janganlah di anggap hal yang sepele, ini adalah masalah
seruis, ini upaya maker untuk menggati Pancasila, jangan di biarkan seolah ini
hanyalah masalah politik biasa, masalah Ceebong dan Kampret, atau Qadrun dan PKI atau
masalah politik lainnya. Seandainya
rakyat tidak turun ke jalan, seandainya rakyat tidak turun serentak maka
Pancasila sebagai pmersatu bangsa untuk mempertahankan Pancasila sebagai hasil
Kerepakatan pemersatu bangsa, bila Pancasila sudah diganti maka lepas suda
sendi utama Negara Indonesia. Maka Pancasila yang di Proklamasikan di 17
Agustus tahun 1945 sudah tidak ada
lagi.
Untuk itu, Wahai Bapak TNI-POLRI kebanggaan rakyat dan
bangsa Indonesia, hari ini semua
mata dan harapan tertuju kepadamu, yang rakyat tau saat ini Negara sedang di
Obok-obok oleh Golongan Politik yang ingin menggantikan Pancasila, semua fakta
dan bukti telah nyata dan terang benderang semuanya, negara
saat ini di ambang pintu perang saudara, antara rakyat bersatu dengan sekolompok
politik penghiyanat negara.
Kami rakyat Indonesia menunggu loyalitas,
kami rakyat Indonesia menunggu sikap kongkrit dirimu sebagai Patriot Bangsa.
Apakag masih ada Merah Putih di Dadamu…, apakah masih ada pancasila di hatimu…., apakah masih ada Indonesia di dalam darah
dan Jantungmu…, apakah masih ada Sumpah
janji setiamu terhadap Negeri… Saat ini rakyat Indonesia sudah bersatu mulai
dari tua dan muda dari Sabang sampai Merauke, begitu juga para Pensiunan
TNI-POLRI sersiap siaga.
Para musuh negara
dan penghinat Pancasila juga bersiap-siap siaga merasa Jumawan karena lagi
berkuasa, pilihan hari ini ada pada dirimu para kasatria Bangsa, jangan membeiarkan negeri ini hancur lebur
menjadi Negara Komunis,
atau turun bersama bergabung dengan rakyat indonesi untuk membela Pancasila, pihan saat ini ada pada dirimu. Memilih loyalitas setia pada kekuasaan yang saat ini
yang menjadikan Negara Haluan Komunis…., atau layal setia bersama rakyat membela Pancasila…, tapi yang jelas kami
rakyat tidak rela Pancasila digantikan
dan di kebiri oleh siapapun mereka, apa
pun pangkat dan jabatannya.
Pancasila sudah final, jangan
coba diutak-atik lagi, ganti Pancasila berarti siap perang dengan seluruh
rakyat Indonesia.
Semua ini terlihat adanya unsur kesengajaaan yang dengan nyata, tidak Memasukkan TAP MPRS No 25 MPRS 1966 tahun 1966 dan pembaharuan KUH Pidana No. 27 pasal 107. Pembahasan ini menjadi bukti utama bahwa Penggagas atau Inisiator RUU HIP telah sedemikian rupa mempersiapkan agar kedepan Idiologi NKRI dan Pancasilanya menjelma menjadi Idiologi Komusis dan peran agama akan di kesampingkan, bahkan direkradasi dengan Konsep Kebudayaan. Upata tersenut sudah Cukup bagi Pihak berwajib dalam hal ini POLISI untuk penyidikan dan penyelidikan terhadap Aktor-aktor pembuat RUU HIP yang saat ini lolos dan di bahas di DPR RI. Dan melakukan proses hukum yang sesuai dengan pembaharuan KUH Pidana No. 27 pasal 107 tersebut. POLRI berhak dan Wajib melakukan proses hukum tanpa ada yang melaporkan terhadap orang-orang yang terlibat dalam penyusunan Draf RUU HIP termasuk Intelektual Lidernya tanpa harus diloloskan. Karena ini menyangkut kepentingan penyelamat Idiologi bangsa, semoga dalang rusuh di balik semua kondisi ini dapat terungkap dan di beri sanksi hukum yang tegas, karena merupakan penjahat terhadap keamanan negara, dinantikan penegakan keadilan tidak tersandra pada kekuasaan politik.
Toboleu, 30 Juni 2020

Pancamaqashid lebih cocok. 1. Hifdzuddin 2. Hifdzunnafs 3. Hifdzulaql 4. Hifdzunnasl 5. Hifdzulmal😁💪
BalasHapus