Langsung ke konten utama

WAKIL RAKYAT YANG TERHORMAT




Bapak/Ibu Walik Rakyat yang terhormat sebagai wakil rakyat, yang selalu mendengar Aspirasi rakyat, yang berkaitan dengan Psal-pasal sebagai hirarki hukum, Rakyat berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini melihat realitas masyarakat sebagai bagian dari keputusan yang akan di ambil secepatnya. Jangan membiarkan makin lama dan berlarut-larut oleh DPR untuk mengambil keputusan, maka akan timbul berbagai askalasi-askalasi yang akan timbul misalnya konflik horisontal dikalangan masyarakat bisa akan terjadi. Harganya terlalu mahal bagi bangsa ini, realitas ini rakyat menghimbau para anggota DPR yang terhormat jadilah negarawan, pahamilah suasana kebatinan rakyat Indonesia, janganlah membebani rakyat ini dengan berbagai hal terjadi insiden, yang seharusnya rakyat ini tidak harus turun ke jalan.

Dikhawatirkan dengan penundaan keputusan RUU HIP itu akan menjadikan rakyat bangsa ini mempunyai dua Pandemi “Pandemi Covid-19 dan Pandemi Politik” yang sekarang benih-benihnya mulai terlihat nyata, ini terlalu mahal bagi Bangsa Indonesia. DPR berbesar hati demi kepentingan bangsa dan rakyat, juga menolak atas nama Undang-Undang dan demi kepentingan bangsa. Kami Dewan Perwakilan Rakyat mencabut RUU HIP ini, dengan kebesaran jiwa rakyat menunggu keputusan itu. Bila ini dilakukan tidak akan salah dan tidak menurunkan marwah DPR, dan hal ini dapat di catat dalam sejarah bahwa DPR adalah Negarawan yang perduli dengan masa depan bangsa dan memahami suasana kebatinan takyat yang mereka wakili oleh anggota DPR. Kami (DPR) mencabut dan tidak ada usulan RUU HIP ini dengan nama apapun.

Yang terbaik sebaiknya DPR Mencabut RUU HIP ini, kalau presidenn hanya menghentikan berarti tidaklah terlalu kuat, presiden tidak mau mengirim surak ke DPR, DPR mungkin ada kesengajaan untuk melempar bola panas ke Presiden juga. Menurut Pasal 49 UU No 12, enam puluh hari Presiden harus memberikan surat presiden tersebut, tunggu saja enam puluh hari, ini yang sebenarnya tidak baik, membuat energi kita (energi bangsa) terkuras habis, seharusnya DPR sebagai wakil rakyat seharusnya lebih peka, cabut saja langsung tanpa harus menunggu respon Presiden yang enampuluh hari itu. Pertemuan semua Faraksi DPR untuk menyepakati RUU HIP ini di Cabut, itu bebih arif dan bijaksana.

Demo-demo yang terjadi seantero wilayah bangsa ini, Anggota dewan yang terhormat seharusnya lebih bersikap arif dan bijaksana. Keadaan ini dapat memperkuat berbagai Riset selama ini, bahwa tingkat kepercayaan pada wakil rakyat itu sudah sangat rendah, keadaan yang seperti ini kemudian DPR memngambil sikap keputusan yang tidak sesuai dengan arus besar aspirasi masyarakat Indonesia, maka ini akan menimbulkan persoalan politik yang lebih serius lagi di masyarakat. DPR Arif dan bijaksana dan tidak ada salahnya mencabut RUU HIP ini, Mencabut itu juga ada dasar dari Undang-Undang Dasar dan tidak melanggar Konstitusi, karena Uundang-Undang itu di tolak oleh masyarakat dan menimbulkan ketidakpastian dan mengancam persatuan, menurut fakta tersebut itu semua merupakan sesuatu yang konstitusional dengan melaksanakan konstitusi itu, maka DPR akan dilihat sebagai Lembga yang mewakili rakyat dan lembaga yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai atau kepentingan golongan. Mungkin DPR merasa malu, tapi kalau malu untuk kepentingan Bnagsa untuk mengatur bngsa ini, itu lebih baik.  

Kata Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain; BPIP, Lemhanas, BIN dan Kapolri bahkan Panlima TNI, bahkan tidak ada komentar Pancasila mau dijadikan Trisila dan Ekasila bahkan Gotong Royang yang di jadikan secara Permanen menjadi Undang-Undang Negara, ada apa dengan Anda semua ini, kami rakyat NKRI mencatat semua itu. Apakah sudah di usut siapa dan kelompok apa yang mengusulkan Pancasila di rubah menjadi Trisila, Ekasila dan Gotong royong.

Pertanyaan ini bisa terjawab, jika apabila TNI, Polri para elitnya netral dan berintegrasi  sama antara apa yang di ucapkan dengan perbuatan. Sebagai rakyat juga punya hak untuk menanyakan apakah TNI-PoLRI hari ini, apakah masih bersama rakyat…, sesuai Motto TNI dari rakyat untuk rakyat dan bersama rakyat, dengan rakyat TNI kuat. Begitu juga dengan POLRI mengayomi melindungidan melayani masyarakat, pertanyaan ini merupakan Representasi kegilisahan dari rakyat yang melihat kondisi bangsa kita hari ini, yang mungkin sulit di ucapkan karena banyak faktor..., dengan terbukanya Insiden RUU HIP, ini terbuka pada Publik, sebagai representasi kajian Akademik Para Pakar dan Akademisi menyatakan bahwa; telah terjadi sebuah upaya sistematis untuk merubah atau mengganti dasar Negara Pancasila jadi Trisila kemudian Ekasila, dimana hal ini secara UU No. 27 Tahun 1999 pasal 107 ayat a sampai dengan ayat e sudah dikatan sebagai upaya Makar terhadap Dasar Negara yaitu Pancasila, TNI sebagai Garda terdepan menjaga Pancasila, TNI yang kita lihat hari ini seperti Melongkop, TNI yang selama ini gagah di mata rakyat dengan berbagai macam prestasi kerjanya, hari ini kita melihat jauh berbeda dengan yang kita harapkan, TNI yang sudah di Gembleng degan merbagai kemampuan, sedih kita melihat hari ini, sudah begitu terang-benderang Pancasila hari ini di rubah degna Ekasila dan Trisila, kita sebagai rakyat belum melihat respon sebagai prajurut sejati dengan sumpah Prajurit Sejati saptamarganya dengan sumpah Patriotismenya di hari ini, apa sebenarnya yang terjadi…., dimana TNI  hari ini, di saat rakyat turun serentak di saat teror negeri teriak dan marah karena ada yang coba-coba mengganti Pancasila.

Ketika sebagaian kelompok seakana-akan menjadi pemilik negeri ini, kemana mata dan telinga Intelejen TNI, fungsi dari toritorial TNI melihat kondisi hari ini, kami sebagai rakyat sedih. Apakah TNI masih merasa Pancasila itu bisa di pertahankan…, ataukah TNI hari ini merasa gelisah karena kerusakan terjadi dimana-mana, kedaulatan negara sedang tergadai, politik kekuasaan jadi Panglima, sendi-sendi ketahanan negara sedang di preteli bahkan banyak hal lagi yang terjadi, hal ini sebenarnya Intelejennya sudah mengetahuinya.

Yang terhormat Bapak POLISI kita hari ini, masihkah jiwa TIBRATA itu masih adakah di Jiwa-jiwa bapak..? Apakah POLISI kita hari ini masih sebagai Bayangkari Negara…., masihkah POLISI kita hari ini hadir mengayomi melindungi dan melayani masyarakat…. Insiden RUU HIP hari ini janganlah di anggap hal yang sepele, ini adalah masalah seruis, ini upaya maker untuk menggati Pancasila, jangan di biarkan seolah ini hanyalah masalah politik biasa, masalah Ceebong dan Kampret, atau Qadrun dan PKI atau masalah politik lainnya. Seandainya rakyat tidak turun ke jalan, seandainya rakyat tidak turun serentak maka Pancasila sebagai pmersatu bangsa untuk mempertahankan Pancasila sebagai hasil Kerepakatan pemersatu bangsa, bila Pancasila sudah diganti maka lepas suda sendi utama Negara Indonesia. Maka Pancasila yang di Proklamasikan di 17 Agustus tahun 1945 sudah tidak ada lagi.

Untuk itu, Wahai Bapak TNI-POLRI kebanggaan rakyat dan bangsa Indonesia, hari ini semua mata dan harapan tertuju kepadamu, yang rakyat tau saat ini Negara sedang di Obok-obok oleh Golongan Politik yang ingin menggantikan Pancasila, semua fakta dan bukti telah nyata dan terang benderang semuanya, negara saat ini di ambang pintu perang saudara, antara rakyat bersatu dengan sekolompok politik penghiyanat negara.

Kami rakyat Indonesia menunggu loyalitas, kami rakyat Indonesia menunggu sikap kongkrit dirimu sebagai Patriot Bangsa. Apakag masih ada Merah Putih di Dadamu…, apakah masih ada pancasila di hatimu…., apakah masih ada Indonesia di dalam darah dan Jantungmu…, apakah masih ada Sumpah janji setiamu terhadap Negeri… Saat ini rakyat Indonesia sudah bersatu mulai dari tua dan muda dari Sabang sampai Merauke, begitu juga para Pensiunan TNI-POLRI sersiap siaga.

   Para musuh negara dan penghinat Pancasila juga bersiap-siap siaga merasa Jumawan karena lagi berkuasa, pilihan hari ini ada pada dirimu para kasatria Bangsa, jangan membeiarkan negeri ini hancur lebur menjadi Negara Komunis, atau turun bersama bergabung dengan rakyat indonesi untuk membela Pancasila, pihan saat ini ada pada dirimu. Memilih loyalitas setia pada kekuasaan yang saat ini yang menjadikan Negara Haluan Komunis…., atau layal setia bersama rakyat membela Pancasila…, tapi yang jelas kami rakyat tidak rela Pancasila digantikan dan di kebiri oleh siapapun mereka, apa pun pangkat dan jabatannya. Pancasila sudah final, jangan coba diutak-atik lagi, ganti Pancasila berarti siap perang dengan seluruh rakyat Indonesia.

Semua ini terlihat adanya unsur kesengajaaan yang dengan nyata, tidak Memasukkan TAP MPRS No 25 MPRS 1966 tahun 1966 dan pembaharuan KUH Pidana No. 27 pasal 107. Pembahasan ini menjadi bukti utama bahwa Penggagas atau Inisiator RUU HIP telah sedemikian rupa mempersiapkan agar kedepan Idiologi NKRI dan Pancasilanya menjelma menjadi Idiologi Komusis dan peran agama akan di kesampingkan, bahkan direkradasi dengan Konsep Kebudayaan. Upata tersenut sudah Cukup bagi Pihak berwajib dalam hal ini POLISI untuk penyidikan dan penyelidikan terhadap Aktor-aktor pembuat RUU HIP yang saat ini lolos dan di bahas di DPR RI. Dan melakukan proses hukum yang sesuai dengan pembaharuan KUH Pidana   No. 27 pasal 107 tersebut. POLRI berhak dan Wajib melakukan proses hukum tanpa ada yang melaporkan terhadap orang-orang yang terlibat dalam penyusunan Draf RUU HIP termasuk Intelektual Lidernya tanpa harus diloloskan. Karena ini menyangkut kepentingan penyelamat Idiologi bangsa, semoga dalang rusuh di balik semua kondisi ini dapat terungkap dan di beri sanksi hukum yang tegas, karena merupakan penjahat terhadap keamanan negara, dinantikan penegakan keadilan tidak tersandra pada kekuasaan politik.

 

 

Toboleu, 30 Juni 2020

 

 

 




Komentar

  1. Pancamaqashid lebih cocok. 1. Hifdzuddin 2. Hifdzunnafs 3. Hifdzulaql 4. Hifdzunnasl 5. Hifdzulmal😁💪

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SANDIWARA HUKUM

Belakangan ini penanganan kasus-kasus besar Negara sepertinya jalan di tempat, kami rakyat bisa timbul persepsi beragam pada Penegakan Hukum oleh Negara. Seperti Kasus Nurhadi dan Harun Masiku, bila dibandingkan dgn kasus Ruslan Buton. Satu pihak merugikan Rakyat dan Negara, dan satu pihaknya lagi membela Rakyat dan Negara, kelihatannya seperti permainan dlm sinetron, penontonnya penasaran dan juga dpt menebak Lakon alur Cerita Adegan. Bisa di katakan mencederai Ke-Adilan di hati Rakyat. Adegan demi adegan dimainkan sesuai komsep Sutradara, lakon cerita Mereka sama-sama berada di Bumi yg Sama yg satu bisa di TEROPONG dan yg Satunya lagi Tdk bisa DiTERAWANG, padahal di katakan "di bumi mana Anda berpijak - Bumi itu harus di junjung" Apakah ini yg di namakan ke-Adilan atau Peradilan Semu...., disisi lain ada yang merasa kebal dengan Hukum dan tidak bisa hukum menyentuhnya, di lain Pihak sangat sigap dan cepat terjerat dgn Hukum, hanya sekedar membela Prinsip Etika Pembenaran ya...

SELAMAT DATANG

Pesta Rakyat Anak Negeri Pilkada 2020

Pelaksanaan Pilkada secara langsung dipilih oleh rakyat telah dimulai pada tahun 2005. Melalui UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, mekanisme pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD yang dianut UU No.22 Tahun 1999 diubah secara drastis menjadi pemilihan secara langsung oleh rakyat. Sepuluh tahun kemudian yakni pada 2015, penyelenggaraan Pilkada langsung secara serentak pertama kalinya berlangsung di 269 wilayah yang mencakup 9 Provinsi, 224 Kab dan 36 Kota di Indonesia. Umat (rakyat mutiara), gunakan hak-hak politikmu untuk menentukan pilihan di pesta rakyat nanti, jangan biarkan hak-hak politikmu dikebiri dan digiring pada partai politk yang berkepentingan untuk menggemukkan kantong mereka. Rakyat mutiara, cerdaslah sebagai pemilih dalam menentukan pilihan, rakyat mutiara yang mempunyai lahan negeri yang dapat menentukan di musim hujan maupun di musim kemarau, sudah mempunyai koleksi bibit yang tepat untuk ditanami di musim tersebut, pilihlah bibit unggul yang tepat untuk d...