Langsung ke konten utama

SUKA DUKA HADIRMU COVID-19"

Gambar mungkin berisi: 3 orang, termasuk Syaifuddin Dinel, dekat

Covid-19 hadir dalam suka dan duka pada setiap Negara di belahan dunia, termasuk Indinesia. Beragam cerita, corak dan warna. Anggapan kehadiran Covid-19 ini mulai dari Eksekutif, Yudikatif dan Legeslatif bahkan sampai pada kaum Buruh, Petani, nelayan dan Pedagang. Beragam narasi bermunculan pada Kebijakan penanganannya terkait; kebijakan Sosial, Ekonomi, Politik dan Hankam. Pada tataran Eksekutif kebijakan penanganan oleh Negara, daya dan upaya telah dikerahkan di saat ekonomi yg lagi krisis, disinilah terlihat kebijakan seorang Pemimpin, apakah kebijakan pencitraan atau kebijakan kualitas pimpinan..
Tataran Yudikatif pada kebijakan penegakan hukum penanganannya berjalan segap dan cepat pada tataran setiap kelaster, tapi belum memuaskan di setiap klaster masyarakat yg terlihat selama ini.
Legeslatif; dalam membijaksanai Undang-undang terlihat sangat Arogan, dalam menetapkan pemutusan UU yg cenderung terindikasi syarat kepentingan, menutup nilai-nilai luhur para Leluhur yg mengikat nilai persatuan.
Masyarakat; kami melihat banyak kejanggalan, permainan suatu kebijakan atas nama nilai-nilai Pancasila, untuk yg ber-Pancasilais. Ungkapan ini "Pancasilais" apakah tidak termasuk dalam Piagam Jakarta....sehingga yg bersebelahan, dan sebaliknya tidak Pancasilais....
Kami bangga, para pejuang bangsa, tanpa meminta Pamrih perjuangannya untuk di tukarkan dgn darah, keringat dan air mata.
Toboleu, 6 Juni 2020

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SANDIWARA HUKUM

Belakangan ini penanganan kasus-kasus besar Negara sepertinya jalan di tempat, kami rakyat bisa timbul persepsi beragam pada Penegakan Hukum oleh Negara. Seperti Kasus Nurhadi dan Harun Masiku, bila dibandingkan dgn kasus Ruslan Buton. Satu pihak merugikan Rakyat dan Negara, dan satu pihaknya lagi membela Rakyat dan Negara, kelihatannya seperti permainan dlm sinetron, penontonnya penasaran dan juga dpt menebak Lakon alur Cerita Adegan. Bisa di katakan mencederai Ke-Adilan di hati Rakyat. Adegan demi adegan dimainkan sesuai komsep Sutradara, lakon cerita Mereka sama-sama berada di Bumi yg Sama yg satu bisa di TEROPONG dan yg Satunya lagi Tdk bisa DiTERAWANG, padahal di katakan "di bumi mana Anda berpijak - Bumi itu harus di junjung" Apakah ini yg di namakan ke-Adilan atau Peradilan Semu...., disisi lain ada yang merasa kebal dengan Hukum dan tidak bisa hukum menyentuhnya, di lain Pihak sangat sigap dan cepat terjerat dgn Hukum, hanya sekedar membela Prinsip Etika Pembenaran ya...

SELAMAT DATANG

Pesta Rakyat Anak Negeri Pilkada 2020

Pelaksanaan Pilkada secara langsung dipilih oleh rakyat telah dimulai pada tahun 2005. Melalui UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, mekanisme pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD yang dianut UU No.22 Tahun 1999 diubah secara drastis menjadi pemilihan secara langsung oleh rakyat. Sepuluh tahun kemudian yakni pada 2015, penyelenggaraan Pilkada langsung secara serentak pertama kalinya berlangsung di 269 wilayah yang mencakup 9 Provinsi, 224 Kab dan 36 Kota di Indonesia. Umat (rakyat mutiara), gunakan hak-hak politikmu untuk menentukan pilihan di pesta rakyat nanti, jangan biarkan hak-hak politikmu dikebiri dan digiring pada partai politk yang berkepentingan untuk menggemukkan kantong mereka. Rakyat mutiara, cerdaslah sebagai pemilih dalam menentukan pilihan, rakyat mutiara yang mempunyai lahan negeri yang dapat menentukan di musim hujan maupun di musim kemarau, sudah mempunyai koleksi bibit yang tepat untuk ditanami di musim tersebut, pilihlah bibit unggul yang tepat untuk d...