Belakangan ini penanganan kasus-kasus besar Negara sepertinya jalan di tempat, kami rakyat bisa timbul persepsi beragam pada Penegakan Hukum oleh Negara. Seperti Kasus Nurhadi dan Harun Masiku, bila dibandingkan dgn kasus Ruslan Buton. Satu pihak merugikan Rakyat dan Negara, dan satu pihaknya lagi membela Rakyat dan Negara, kelihatannya seperti permainan dlm sinetron, penontonnya penasaran dan juga dpt menebak Lakon alur Cerita Adegan. Bisa di katakan mencederai Ke-Adilan di hati Rakyat. Adegan demi adegan dimainkan sesuai komsep Sutradara, lakon cerita Mereka sama-sama berada di Bumi yg Sama yg satu bisa di TEROPONG dan yg Satunya lagi Tdk bisa DiTERAWANG, padahal di katakan "di bumi mana Anda berpijak - Bumi itu harus di junjung" Apakah ini yg di namakan ke-Adilan atau Peradilan Semu...., disisi lain ada yang merasa kebal dengan Hukum dan tidak bisa hukum menyentuhnya, di lain Pihak sangat sigap dan cepat terjerat dgn Hukum, hanya sekedar membela Prinsip Etika Pembenaran yang telah di cederai oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita bisa melihat dan menyaksikan nyinyiran-nyinyiran yang sangat menyakitkan atas nama pembenaran, padahal pembenaran yang di nyinyirkan itu mencederai dan menyalahi prinsip Etika Pembenaran yg berkeadilan, yang di junjung tinggi pada Sila Pertama Pancasila "Ketuhanan yang Maha Esa". Dengan adanya Panja Undang-undang HIP yang dilakukan oleh Legislatif yang tidak memasukkan Tap MPRS No. 25 Tahun 1966, dapat memunculkan Indikasi pada "siapa pimpinan PANJA RUU HIP tersebut...., kemungkinan pimpinan Panja tersebut terindikasi orang yg ingin merubah Pancasila menjadi Ekasila, orang yang seperti ini, bukan atas nama Rakyat tetapi atas nama Oligarki untuk mencapai tujuan Tertentu yang mengatas namakan pemurnian Idiologi Pancasila. Saat Rakyat berbicara, rakyat di takuti oleh UU Oligarki atas nama penegakan Hukum, dimana rasa keadilannya selama ini. Indikasi yang biasanya teriak-teriak "Kami Pancasilais" yang merasa merekalah yang Pancasila dengan merubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila yang dalam RUU itu mengindahkan Nilai-nilai Ketuhanan. Pantaskah mereka ini disebut lebih "Pancasilais"...pada tindakan kebijakan sikap mereka ini... Semoga tdk menyalahkan kami yg berbeda Persepsi.
Toboleu, 11/06/2020.

Mau dibilang suanggi tapi bisa korupsi, tapi mau ditangkap penegak hukum seperti musnah. Yang suanggi Harun Masiku atau yang itu itu?
BalasHapus